LORONGWARTA.,COM
BOGOR - Pada pesta pemilu di taun 2024 ada nya kejanggalan yang di rasakan masyarakat setempat di TPS 43 Kedung Waringin RT02/07 . (14.02.2024)
Salah seorang yang tidak mendapat hak suaranya ia telah mengecek online ada, namun tidak mendapat undangan offline nya, merasa kecewa yang sudah lama tinggal di RT02 ini dikarenakan ini acara yang diadakan 5 tahun sekali Hilman ungkapnya.
DPK itu tidak termasuk 2% dari angka pemilihan yang sudah tersedia di TPS terkecuali DPTB, DPK itu sesuai dengan kertas suara, kalau kertas suara ada berikan sesuai UU no 66 2024 tetap di berikan tapi kalau dia terdapat di DPT maka dikembalikan ke daerah nya terutama yang terdekat seperti Cibinong, Bogor Kota karena gini kita bukan mengatakan oknum melainkan kasihan kepada panitia KPPS jadi sibuk, sedangkan yang terdaftar sebagai surat itu mereka yang terdaftar kepada DPTB kalau misalkan DPTB nya 300 berarti DPK nya 306 DPK itu bukan berarti tidak dikasih kesempatan semisal nya masih bisa di jangkau dengan waktu saju jam silahkan ke DPT dia (seperti contoh diatas) ungkap Nurhadi selaku Pengawas KPPS Setempat.
Silahkan untuk mencoba pengecekan ke DPT terdekat (Desa Kedung Waringin) nanti setelah di konfirmasi kesana, kembali kesini biar nanti kita urus ungkap salah satu petugas KPPS.
Total perhitungan ketika pukul 14.30 WIB, Terlihat total 231 suara pada TPS ini namun ada 2 kertas suara yang tidak sah (karena dicoblos semua) tidak apa adil ucap warga setempat yang menyaksikan perhitungan suara tersebut.
Jurnalis : Dicky Kembara.
0 Comments