LORONGWARTA.COM
BOGOR - Basuni, merupakan warga Kemang Batas RT 03/RW 01 Desa Kemang, kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dia seorang nasabah bank keliling yang menjadi korban pembacokan oleh oknum Debt kolektor Bank yang bersangkutan menggunakan senjata tajam jenis pisau. Akibatnya tangan sebelah kiri Basuni robek dengan luka menganga (05/10/2023).
Berawal dari dua orang oknum Debt kolektor dari salah satu Bank keliling, menagih cicilan utang kepada Basuni sebagai nasabahnya. Sore itu sekitar jam 15:30 WIB, Basuni tengah berjualan bersama istri di warung miliknya yang tidak jauh dari kediamannya.
Saat ditagih oleh Debt kolektor, Basuni tidak bisa membayar cicilan harian sebesar Rp 25.000,- dan berjanji akan membayar satu atau dua hari kedepannya, karena pada saat itu warungnya sedang sepi dan tidak memiliki dana sedikitpun. Akhirnya terjadilah cekcok antara Basuni dan salah satu kolektor (Dz), sedang debt kolektor yang satunya lagi (sebagai pengawas lapangan) hanya melihat dan menyaksikan cekcok tersebut.
Tak berselang lama, Dz dengan cepat mengeluarkan pisau dari tas kecilnya dan langsung membacokan kepada Basuni. Reflek Basuni menangkis bacokan tersebut, sehingga berakibat luka robek di lengan kirinya dan mengeluarkan banyak darah.
Saya sudah memohon agar saya diberikan waktu untuk diundur dalam pembayaran, tapi dia (Dz) tak menghiraukan dan malah langsung membacok saya," ujar Basuni saat di datangi wartawan ke rumahnya.
Santi istri Basuni yang menyaksikan dari awal kejadian, berusaha memohon agar bisa diberikan keringanan dan minta waktu. Tetapi tidak di gubris, bahkan saat terjadi keributan Santi sempat memisahkan juga.
Penusukan tersebut dilihat oleh masyarakat setempat yang kebetulan melintas di jalan Kemang, akibatnya masyarakat spontan menghakimi pelaku. Beruntung pelaku cepat diamankan oleh Babinmas dan Babinsa Desa Kemang yang kemudian pelaku di gelandang ke Polsek Kemang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan langsung ditangani oleh Satreskrim Polsek Jemang .
Basuni sendiri dilarikan ke Rumah Sakit Sentosa Kemang untuk mendapatkan pertolongan pertama, dan menjalani operasi terhadap luka yang diderita dan mendapat sekitar 14 jahitan di lukanya.
Basuni dan keluarganya melaporkan peristiwa tersebut kepihak kepolisian sektor Kemang atas penganiayaan yang diterimanya dengan membuat laporan polisi dengan No: STPL/204/X/2023/SPKT/Polsek Kemang /Polres Bogor/Polda Jabar, dan berharap penegakan hukum bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
( Achmad H)
0 Comments