Ketua PWI Kab. Bogor Meminta Kepolisian Usut Tuntas Penembakan Wartawan di Sumut

Sumber foto: https://inilahonline.com

LORONGWARTA.COM, BOGOR – Kasus pembunuhan terhadap wartawan kembali terjadi. Kali ini menimpa wartawan media online di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara bernama Marasalem Harahap, pada Sabtu (19/6/21) dini hari. 

Marasalem ditemukan warga sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta VII, Pasar III Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun. Hal ini membuat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor,  H. Subagiyo .S. Ip., murka.

Subagiyo menyatakan turut berdukacita atas wafatnya Marasalem Harahap. Menurutnya, ini adalah bentuk kriminalitas terhadap pahlawan pena. Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian harus mengusut tuntas.

"Innalillahi wa innaillahi rojiuun, dunia jurnalis berduka atas meninggalnya rekan seperjuangan kita yaitu Marasalem Harahap yang diduga meninggal ditembak orang tak dikenal (OTK, red). Saya mengecam keras terhadap pelaku, yang begitu tega menghilangkan nyawa seseorang. Ini tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian segera menangkap pelakunya," ucap Subagiyo, Minggu (20/6/21).

Subagiyo menyebutkan, kematian Marasalem menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis. Menurutnya, hal ini menjadi ancaman serius terhadap kebebasan Pers di Indonesia. 

"Berbagai kekerasan terhadap jurnalis, berarti preseden buruk buat dunia pers. Tak ada kata lain, Polisi harus bersikap tegas. Karena tanpa adanya jurnalis maka tak akan ada pula informasi di tengah-tengah masyarakat untuk diketahui. Ini bukan saja pidana, tapi juga membunuh kebebasan Pers," tegas Subagiyo.

Subagiyo juga meminta agar Dewan Pers sebagai wadah para jurnalis, yang memiliki dasar hukum yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dimana fungsinya untuk melindungi kehidupan pers di Indonesia, agar terus mengawal kasus penembakan terhadap Marasalem.

"Salah satu fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. Maka apabila kebebasan kita sudah dirampas apalagi sampai menghilangkan nyawa, sudah wajib Dewan Pers terus bergerak. Kawal kasus ini sampai tuntas dan pelaku pembunuhan terhadap Marasalem di hukum setimpal agar tak ada lagi kejadian serupa terjadi," tandasnya.

"Saya meminta kepada rekan-rekan jurnalis di seluruh Indonesia, agar mendoakan saudara kita Marasalem. Mari kita semua kompak, beritakan segala sesuatu sesuai fakta dan jangan mundur sedikitpun menyampaikan kebenaran selama itu sesuai kode etik jurnalistik. Bisa jadi kita akan mengalami nasib serupa dengan Marasalem, maka dari itu jangan lupa juga selalu tetap jaga diri," pungkasnya. (Achmad Hidayat)

Post a Comment

0 Comments